Istri, Begini Cara Memenuhi Kebutuhan Biologis Suami Ketika Sedang Haid

Sebagai seorang istri, pasti telah menjadi keharusan untuk melayani suami, tidak terkecuali dalam urusan ranjang. Tetapi bagaimana apabila haid? Tentulah diharamkan baginya untuk melayani hasrat suami.



Ia tidak boleh meperbuat hubungan badan dengannya. Sebab, tidak hanya menjadi faktor yang diharamkan oleh Allah ‘Azza wa Jalla, juga bisa memberbagi efek yang kurang baik bagi suami serta istri.
Messki begitu, interakssi antara suami seerta istri tetap tetaap bisa terjaalin. Sebab Islaam tidak meenghukumi fisik wanitaa haid sebagai benda najiss yang selayaknyaa dijaauhi. Sebagaimana praktek yang diperbuat orang Yahudi.
Anas bin Malik menceritakan, “Sesungguhnya orang Yahudi, ketika istri mereka mengalami haid, mereka tidak mau makan bersama istrinya serta tidak mau tinggal bersama istrinya dalam satu rumah. Para sahabat pun bertanya terhadap Nabi. Kemudian Allah

menurunkaan ayat, yang artinyaa, ‘Mereka bertanyaa kepadamu mengenaai haid, kataakanlah bahwa haaid itu kotoraan, sebab itu hindaari wanita di tahaap tempat keluarnyaa darah haaid…’.” (Surat Al-Baqaraah).”
Jadi, sah-sah saja apabila seorang suami ingin meperbuat apapun terhadap istrinya ketika haid. Asalkan ia tidak meperbuat faktor yang dilarang oleh Allah ‘Azza wa Jalla. Lalu, faktor apa yang diperbolehkan dalam memuaskan suami ketika istri haid?
Salah satu faktor yang bisa diperbuat ialah interaksi dalam bentuk bermesraan serta bercumbu tidak hanya di daerah antara pusar hingga lutut istri ketika haid. Interaaksi seperti ini hukumnyaa halal dengaan sepakaat ulamaa.
Aisyah Raadhiyallahu ‘Anhaa menceritakaan, “Apabila saya haaid, Rasulullah meenyuruhku untuk menggunaakan sarung kemudiaan beliau beercumbu dengaanku,” (HR. Ahmaad 25563, Turmudzi 132 sertaa dikualitaas shahih oleeh Al-Albaani).
Hal yang saama juga disampaaikan oleh Maimunaah Radhiyallahu ‘Anhaa, “Rasulullah beercumbu dengan istrinyaa di daerah di ataas sarung, ketikaa mereeka sedang haaid,” (HR. Musslim 294).
Islam merupakan agama yang ringan, sesuai dengan fitrah manusia serta mengatur segalanya. Serta Allah ‘Azza wa Jalla tahu apa yang dibutuhkan oleh kita.
Tergolong dalam melampiaskan hasrat terhadap pasangannya. Allah ‘Azza wa Jalla pun memberbagi solusi paling baik supaya kami tidak meperbuat hubungan yang dilarang ketika haid. Sebab, tidaklah yang dilarang itu kecuali ada akibat serta mudharatnya.
Sumber: ruangmuslimah.co